KOPERASI DESA MERAH PUTIH ANJIR SERAPAT MUARA I
- Oct 15, 2025
- Khairil Ilmi
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah lembaga ekonomi yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan yang beranggotakan masyarakat setempat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa melalui prinsip gotong royong. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mengatasi masalah seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan modal, dan menekan inflasi, serta membuka lapangan kerja dan memperluas akses keuangan.
Konsep koperasi menurut Presiden Prabowo Subianto serupa dengan konsep lidi. Jika lidi hanya berjumlah satu lidi itu lemah, namun jika puluhan bahkan ratusan lidi dijadikan satu akan memiliki kekuatan dan manfaat yang besar. Begitu pula dengan konsep gotong royong dalam koperasi, akan mengubah ekonomi yang lemah menjadi ekonomi yang kuat
Adapun 13 manfaat Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa;
2. Menciptakan lapangan kerja;
3. Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat;
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi;
5. Modernisasi manajemen sistem perkoperasian;
6. Menekan harga di tingkat konsumen;
7. Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik;
8. Menekan pergerakan tengkulak;
9. Memperpendek rantai pasok;
10. Meningkatkan inklusi keuangan;
11. Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM;
12. Menekan tingkat kemiskinan ekstrem; dan
13. Menekan inflasi.
Untuk mendukung dan menjalannya program pemerintah pusat tersebut, maka dibentuklah Koperasi Desa Merah Putih Anjir Serapat Muara I dengan 5 orang pengurus yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes), dan telah memiliki anggota sebanyak 49 orang.