INDEKS DESA TAHUN 2026
- Jul 06, 2026
- Khairil Ilmi
Sosialisasi Indeks Desa Tahun 2026 Digelar di Kecamatan Anjir Muara
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemerintah desa terhadap pelaksanaan pendataan dan penilaian pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Sosialisasi Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Anjir Muara pada Selasa, 30 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Bapak Muhammad Mujiburrahman. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Indeks Desa sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Beliau juga mengajak seluruh pemerintah desa agar berperan aktif dalam proses pengumpulan dan penyampaian data yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kualitas data yang baik akan menghasilkan gambaran kondisi desa yang sesungguhnya sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini diikuti oleh para camat, kepala desa, perangkat desa, serta pendamping desa di wilayah Kecamatan Anjir Muara. Para peserta memperoleh pemaparan mengenai mekanisme pengisian Indeks Desa Tahun 2026, indikator-indikator penilaian, tahapan pelaksanaan, serta tata cara penginputan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan Indeks Desa Tahun 2026, sehingga proses pendataan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.